
Hari selasan tgl 27 Mei 2025, tim dari SATPOLPP Kab, Tabanan turun ke Desa Gunung Salak, tepatnya di Br. Dinas Kemetug Kanciana. melihat aktifitas investor yang mengganggu masyarakat penyanding. Perbekel Desa Gunung salak sudah tiga kali memperingatkan investor tersebut, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut penanganan atas longsornya saluran air dan tanah warga akibat galian tanah terlalu dalam, astungkara pihak SatpolPP Kab. Tabanan turun meninjau lokasi yang dimaksud, mudah2an segera ada tindak lanjut sehingga masyarakat penyanding bisa beraktifitas dg normal kembali. serta tidak merugikan masyarakat lebih parah lagi.

